1. Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur Perdesaan Desa untuk semua bidang
2. Meningkatkan Pemberdayaan dan Usaha Kelompok Perempuan
3. Meningkatkan Fasilitas Keamanan
4. Meningkatkan Kualitas Kehidupan Beragama
5. Meningkatkan Kualitas Pendidikan, Kesehatan dan Kepemudaan
6. Meningkatkan Kualitas dan Kinerja Pemerintah Desa dan Birokrasi Pemerintah Desa
7. Menggali Memanfaatkan dan Mengembangkan Potensi Desa dan Sumber Daya Lokal
1. Agar Desa memiliki dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang berkekuatan hukum tetap.
2. Sebagai dasar/pedoman kegiatan atau pelaksanaan pembangunan di Desa.
3. Sebagai dasar penyusunan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).
1. Agar Desa memikliki Dokumen perencanaan Pembangunan Tahunan yang berkekuatan hukum tetap.
2. Sebagai dasar / pedoman kegiatan atau pelaksanaan Pembangunan di Desa.
3. Sebagai dasar penyusunan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).
1. Agar Desa memiliki dokumen perencanaan Pembangunan tahunan yang berkekuatan hukum tetap.
2. Sebagai dasar / pedoman Kegiatan atau pelaksanaan Pembangunan di Desa.
3. Sebagai dasar penyusunan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).